08:00 - 17:00PM
Mon - Fri
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja telah disahkan pada tanggal 2 Februari 2021 yang lalu.
Berikut ini adalah ikhtisar yang kami buat tentang Ketentuan Hak Akibat Pemutusan Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.